Wunut - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tanggal 24 Mei 2026. Pelaksanaan pilkades ini menjadi momentum penting dalam proses demokrasi di tingkat desa guna memilih pemimpin yang mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Tahapan pendaftaran calon kepala desa telah resmi ditutup pada 9 Februari 2026. Setelah melalui proses pendaftaran dan verifikasi administrasi oleh panitia pemilihan, sejumlah calon kepala desa telah ditetapkan untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Seluruh tahapan pilkades dilaksanakan secara transparan, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Panitia pemilihan berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menggunakan hak pilihnya pada hari pelaksanaan.
Dengan terselenggaranya Pilkades serentak ini, diharapkan akan terpilih pemimpin desa yang amanah, berintegritas, dan mampu membawa Desa Wunut serta desa-desa lainnya di Kabupaten Sidoarjo menuju pembangunan yang lebih baik.
Mari bersama-sama menyukseskan Pilkades serentak Kabupaten Sidoarjo tahun 2026 dengan menjaga suasana yang kondusif, damai, dan demokratis.